Formulir Survey Persepsi Anti Korupsi
Dalam rangka meningkatkan kualitas layanan publik di Pengadilan Negeri Tanjungpinang serta sebagai bentuk pelaksanaan Reformasi Birokrasi dan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBK/WBBM) di lingkungan Pengadilan Negeri Tanjungpinang, maka dengan hormat disampaikan hal-hal sebagai berikut:
Silahkan kepada Bapak/Ibu Pencari Keadilan untuk mengisi Form Kuesioner Survei Indeks Persepsi Anti Korupsi, dengan cara sebagai berikut:
a.Secara Elektronik, dengan mengisi Form Elektronik (siSuper) melalui link berikut : SURVEY IPAK
atas perhatiannya dan masukannya kami ucapkan terima kasih.