AREA II
AREA II. Penataan Tatalaksana
Penataan tatalaksana bertujuan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi sistem, proses, dan prosedur kerja pada masing-masing kementerian/lembaga/pemerintah daerah. Salah satu yang perlu diciptakan adalah dengan menerapkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang akan menjadi acuan dalam integrasi proses bisnis, data, infrastruktur, aplikasi dan keamana SPBE untuk menghasilkan keterpaduan secara nasional.
Adapun kondisi yang ingin dicapai melalui program ini adalah:
i. Meningkatnya penggunaan teknologi informasi dalam proses penyelenggaraan manajemen pemerintahan pada Pengadilan Negeri Tanjungpinang;
ii. Terciptanya pemanfaatan teknologi informasi terintegrasi yang akan menghasilkan keterpaduan proses bisnis, data, infrastruktur, dan aplikasi secara nasional;
iii. Meningkatnya efektivitas dan efisiensi proses manajemen pemerintahan;
Data Dukung Cek disini