AREA I
AREA I Manajemen Perubahan
Manajemen Perubahan bertujuan untuk mentransformasi sistem dan mekanisme kerja organisasi serta mindset (pola pikir) dan culture set (cara kerja) individu ASN menjadi lebih adaptif, inovatif, responsive,professional, dan berintegritas sehingga dapat memenuhi tuntutan perkembangan zaman dan kebutuhan masyarakat yang semakin meningkat.
Kondisi yang ingin dicapai pada area perubahan ini adalah:
i. Semakin konsistennya keterlibatan pimpinan dan seluruh jajaran pegawai Pengadilan Negeri Tanjungpinang dalam melaksanakan reformasi birokrasi;
ii.Perubahan pola pikir dan budaya kerja di Pengadilan Negeri Tanjungpinang yang semakin meningkat, khususnya dalam merespon perkembangan zaman;
iii.Menurunnya resistensi terhadap perubahan;
iv.Budaya perubahan yang semakin melekat (embedded) pada setiap Individu Warga Pengadilan Negeri Tanjungpinang;